34 WBP Rutan Kelas IIB Bajawa Menggunakan Hak Pilihnya pada PILGUB NTT
Bajawa - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngada bekerjasama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bajawa melaksanakan pemungutan suara dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di TPS 02 Rutan, Kel. Tanalodu, Kec. Bajawa, Kab. Ngada, Rabu (27/06).
Dipimpin oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Ria Ngusu Damianus bersama dengan 9 orang anggota KPPS mengambil sumpah saksi pada Pukul 06.30 wita waktu setempat. Damianus mengatakan daftar pemilih tetap pada TPS 2 Rutan berjumlah 346 orang yang terdiri dari 312 warga masyarakat yang tinggal di sekitar rutan dan 34 orang WBP. Proses pemungutan suara berlangsung tepat pukul 07.00 wita dan akan selesai pada pukul 14.00 wita.
Disela-sela proses pungutan suara hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Yudi Kurniadi,SH.,MH didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bajawa Antonius B. Yuniarto,Bc.IP.,SH
untuk memantau langsung proses pemungutan suara yang melibatkan WBP.
Dipimpin oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Ria Ngusu Damianus bersama dengan 9 orang anggota KPPS mengambil sumpah saksi pada Pukul 06.30 wita waktu setempat. Damianus mengatakan daftar pemilih tetap pada TPS 2 Rutan berjumlah 346 orang yang terdiri dari 312 warga masyarakat yang tinggal di sekitar rutan dan 34 orang WBP. Proses pemungutan suara berlangsung tepat pukul 07.00 wita dan akan selesai pada pukul 14.00 wita.
Disela-sela proses pungutan suara hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Yudi Kurniadi,SH.,MH didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bajawa Antonius B. Yuniarto,Bc.IP.,SH





Komentar
Posting Komentar